Sindikat Tanjung Gusta Libatkan Orang Kuat di Medan
Sita 20 kg Sabu dari Malaysia, Uang 68 juta dan Tangkap Tiga Tersangka
Kamis, 22 Desember 2011 – 01:54 WIB
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP). Rabu (21/12) pagi sekitar pukul 03.00 Wib, BNN berhasil membongkar sindikat dari dalam LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keberhasilan ini mengulang sukses di LP Nusakambangan.
Dua operasi khusus yang dipersiapkan secara cepat BNN yang turut bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (KemenkumHAM). Pertama, menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial Y dan A, bertindak sebagai kurir pengantar dan penerima. Kemudian, menangkap pengendali sindikat narkoba jenis sabu bernisial EY alias Mami Medan, yang berstatus sebagai narapidana di LP Tanjung Gusta.
Dihubungi semalam, Direktur Bidang Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny J Mamoto, mengatakan awalnya operasi ini masih sebatas pendalaman. Hanya, beberapa informasi yang masuk sifatnya mendesak, maka langsung dilakukan operasi.
“Ini sebenarnya menjadi bagian dari kerjasama antara BNN dengan Kemenhumham untuk menangani masalah pencegahan dan peredaran narkoba di LP dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Dari penandatangan pada 6 Desember, BNN dan Kemenkumham sepakat untuk menggelar operasi. Hanya saja, muncul informasi yang intinya mendesak untuk segera dilakukan operasi,” kata Benny.
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri