Sindikat Tiongkok Biang Kerok

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan, jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan Sindikat Tiongkok, telah lama mengembangkan bisnis barang haramnya di kota-kota besar di Indonesia.
Kepastian ini berdasarkan pengembangan penyelidikan terhadap sembilan anggota Sindikat Tiongok yang berhasil dibekuk di depan Lotte Mart, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/1), dengan barang bukti 862 kg sabu siap edar.
"Mereka pasarkan di kota-kota besar di Indonesia. Jakarta, Semarang, Makassar, Bandung, Surabaya, Palembang, Medan, Aceh, semua kota besar," ujar Juru Bicara BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kepada JPNN kemarin (11/1).
Penjelasan Sumirat ini menguatkan dugaan mantan pimpinan BNN Komjen (Purn) Togar M Sianipar, yang sebelumnya sudah mengatakan Sindikat Tiongkok mengedarkan sabu di hampir semua kota di Indonesia.
Sindikat Tiongkok ini tergolong bandel. Data resmi yang dirilis BNN, pada 2014 sejumlah anggota Sindikat Tiongkok ini juga sudah dibekuk, dengan barang bukti sabu yang beratnya juga fantastis.
Dua diantaranya pada 22 November 2014, BNN tiga tersangka WN Tiongkok yang menyelundupkan sabu seberat 151,5 Kg dari Tiongkok melalui jalur laut. Sabu tersebut disembunyikan di sela-sela manisan buah dan mainan. Ini tangkapan terbesar di 2014.
Sebelumnya, pada tanggal 2 Mei 2014, dibekuk dua anggota Sindikat Tiongkok yang membawa 8,9 Kg sabu.
Khusus Medan dan Aceh, lanjut Sumirat, mendapat perhatian khusus dari BNN. Penangkapan anggota sindikat di Tanjung Balai pada 22 November 2014, membuktikan adanya jaringan yang kuat di Medan dan Aceh.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan, jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan Sindikat Tiongkok, telah lama mengembangkan
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan