Sindikat Tiongkok Biang Kerok

"Jaringan sindikat narkoba di Tanjung Balai ini dalam satu bulan, setidaknya mereka bisa me ngambil sabu dan membawanya ke Tanjung Balai hingga Medan sebanyak empat kali. Kini, jaringan ini tidak bisa lagi beroperasi karena diamankan BNN (pada Selasa, 22 Noovember 2014, red). Lima anggota sindikat ditangkap, dan barang bukti sabu seberat 6 Kg berhasil disita," terang Sumirat.
Dikatakan, hingga saat ini BNN terus melakukan pengembangan atas tertangkapnya anggota Sindikat Tionkok yang dibekuk di Kalideres itu.
"Kita kerjasama dengan kepolisian Malaysia, China, dan Tiongkok karena yang tertangkap ada warga negara itu. Tinggal mencari waktu mereka kan datang ke Indonesia. Ini kerjasama sebenarnya sudah lama. Mudah-mudahan nanti jaringan mereka yang ada di sana juga bisa ditangkap," pungkas Sumirat. (sam/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan, jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan Sindikat Tiongkok, telah lama mengembangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin