Sindikat Tiongkok Manfaatkan Data Konsumen Provider Seluler dan Bank

Sindikat Tiongkok Manfaatkan Data Konsumen Provider Seluler dan Bank
Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang digerebek di sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7). Foto: Fathan Sinaga

Sindikat penipuan Tiongkok ini beroperasi di Indonesia dengan harapan menghindari hukum di Tiongkok. ”Kejahatan tidak lagi mengenal batas negara,” ujarnya.

Kenekatan sindikat Tiongkok dengan beroperasi di Indonesia membuktikan bahwa penipuan tersebut menghasilkan keuntungan yang tidak sedikit. Mereka mau untuk mengeluarkan modal besar dengan berpindah ke Indonesia. ”Masalahnya, hal semacam ini bisa dicontoh penjahat di Indonesia,” tuturnya.

Walau begitu, Ari melihat sebenarnya di media sosial sudah banyak tersebar berbagai perlawanan masyarakat atas upaya penipuan tersebut.

Misalnya, penipu malah diulur waktunya dan tidak dihiraukan. Malah ada yang mengerjai balik. ”Mungkin masyarakat negara lain harus belajar dari masyarakat Indonesia dalam menghadapi kejahatan semacam ini,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ada kemungkinan bila sindikat Tiongkok ini beroperasi di Indonesia karena regulasi soal kejahatan transnational crime masih memiliki celah.

Bahkan, negara kurang up to date terkait regulasi tersebut. ”Hal semacam ini tidak bisa dianggap remeh,” tegasnya.

Wakapolri Komjen Syafruddin menuturkan penggerebekan sindikat kejahatan siber itu memang masih belum tuntas.

Dia menyebut pengungkapan yang ada di Jakarta dan Surabaya itu baru setengah dari keseluruhan sindikat tersebut.

Terbongkarnya jaringan penipuan internasional asal Tiongkok menjadi warning untuk Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News