Sindikat Tiongkok Sewa Empat Rumah, Tarifnya…
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menelisik sistem pengamanan di perumahan sekaligus pengawasannya, pasca-aksi penggerebekan sebuah rumah mewah di Graha Family oleh tim gabungan kepolisian, Sabtu (29/7).
Rumah itu diduga menjadi safe house bagi 93 pelaku aksi penipuan online jaringan internasional dari Tiongkok (RRT) yang berhasil diamankan.
Yuan Abadi - Radar Surabaya
KASAT Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonard Sinambela menjelaskan bahwa terdapat empat rumah yang diselidiki di perumahan elit di kawasan Surabaya barat itu.
Empat rumah tersebut adalah perumahan Graha Family Blok N-1, E-68, M-21, dan E-58. Empat rumah tersebut yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi penipuan online tersebut.
"Kami sudah mendatangi lokasi dan memeriksa empat rumah tersebut, termasuk para saksi," ungkap AKBP Leonard, Minggu (30/7).
Berdasarkan beberapa saksi yang diperiksa, pihaknya mendapati jika rumah tersebut bukanlah milik 93 WNA yang ditangkap. Sebab, mereka hanya sebatas mengontrak atau menyewa rumah.
Masing-masing rumah tersebut dikontrak oleh jaringan sindikat aksi penipuan (fraud) online internasional ini selama satu tahun sejak Januari lalu.
Satreskrim Polrestabes Surabaya menelisik sistem pengamanan di perumahan sekaligus pengawasannya, pasca-aksi penggerebekan sebuah rumah mewah di
- Celeng Banteng
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Hidup Baru Nurhadi
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Jadi yang Terbaik di Dunia, BRCC Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia