Sindikat Tiongkok Sewa Empat Rumah, Tarifnya…
Dua WNI tersebut diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Surabaya oleh tim penyidik dari Mabes Polri, lantaran mereka diduga terlibat mencarikan kontrakan rumah untuk para tersangka.
"Kami akan tindak lanjuti aksi penggerebekan ini. Namun terkait WNA-nya, semua akan ditangani langsung oleh Mabes Polri yang berkoordinasi dengan Polda Jatim dan kepolisian Tiongkok," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim khusus yang dipimpin AKBP Susatyo Purnomo Condro, ketua Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri bersama aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terhadap 93 WNA asal Tiongkok dan Thailand yang tinggal di perumahan Graha Family, Sabtu malam (29/7).
Mereka digerebek lantaran diduga mengoperasikan jaringan penipuan online nasabah bank lintas negara.
Dari penggerebekan di empat rumah di Graha Family, yakni Blok N1, E58, E68, M21, polisi berhasil menciduk 93 WNA yang diduga melakukan penipuan online dengan nilai mencapai Rp 2,4 triliun. (*/jay)
Satreskrim Polrestabes Surabaya menelisik sistem pengamanan di perumahan sekaligus pengawasannya, pasca-aksi penggerebekan sebuah rumah mewah di
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Celeng Banteng
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Hidup Baru Nurhadi
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta