Sindikat Uang Palsu Diringkus

Sindikat Uang Palsu Diringkus
Sindikat Uang Palsu Diringkus
BATUAMPAR--Hati-hati bila terima uang, dilihat, diraba dan diterawang.  Nasihat ini patut anda perhatikan.  Pasalnya peredaran uang palsu seperti tidak pernah ada habisnya.  Ada saja yang mencoba untuk membuat dan mengedarkan uang palsu (Upal).  Seperti diungkap oleh jajaran Polsek Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

Tiga orang tersangka pengedar Upal berhasil diamankan, Rabu (3/11) sekitar pukul 20.00 Wita. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada dua orang mencurigakan yang berbelanja di warung daerah Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar menggunakan upal.

Setelah menerima info tersebut, anggota Polsek Batu Ampar langsung bergerak ke lokasi.  Dua orang yang dicurigai tersebut sempat mencoba kabur, namun aparat berhasil meringkusnya.

Kedua orang tersebut adalah BS (26 tahun) dan MH (25), sama-sama beralamat di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut.  Dari tangan keduanya, berhasil disita upal berjumlah Rp 4.690.000.  Terdiri dari uang 20 ribu 25 lembar, 50 ribu 81 lembar, 10 ribu 14 lembar.

BATUAMPAR--Hati-hati bila terima uang, dilihat, diraba dan diterawang.  Nasihat ini patut anda perhatikan.  Pasalnya peredaran uang palsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News