Sindikat Uang Palsu Diringkus
Jumat, 04 November 2011 – 09:06 WIB
BATUAMPAR--Hati-hati bila terima uang, dilihat, diraba dan diterawang. Nasihat ini patut anda perhatikan. Pasalnya peredaran uang palsu seperti tidak pernah ada habisnya. Ada saja yang mencoba untuk membuat dan mengedarkan uang palsu (Upal). Seperti diungkap oleh jajaran Polsek Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut. Kedua orang tersebut adalah BS (26 tahun) dan MH (25), sama-sama beralamat di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut. Dari tangan keduanya, berhasil disita upal berjumlah Rp 4.690.000. Terdiri dari uang 20 ribu 25 lembar, 50 ribu 81 lembar, 10 ribu 14 lembar.
Tiga orang tersangka pengedar Upal berhasil diamankan, Rabu (3/11) sekitar pukul 20.00 Wita. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada dua orang mencurigakan yang berbelanja di warung daerah Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar menggunakan upal.
Baca Juga:
Setelah menerima info tersebut, anggota Polsek Batu Ampar langsung bergerak ke lokasi. Dua orang yang dicurigai tersebut sempat mencoba kabur, namun aparat berhasil meringkusnya.
Baca Juga:
BATUAMPAR--Hati-hati bila terima uang, dilihat, diraba dan diterawang. Nasihat ini patut anda perhatikan. Pasalnya peredaran uang palsu
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak