Sindikat Uang Palsu Gunakan Teknisi Asing
Kamis, 28 Februari 2013 – 09:23 WIB
Kembali disinggung perihal status SW apakah pelaku atau justru korban, Dony menjawab pasti. "Di sini memang ada unsur penipuan, jika menelaah pengakuan SW. Namun di sini juga kental akan penyimpanan uang palsu. Sudah tahu uang palsu, tetapi kenapa tidak melapor dari awal. Malah menyimpan dan ikut serta dalam mengubah black dollar itu menjadi uang palsu. Kalau toh melapor dari dulu, perkaranya tidak akan menjadi seperti ini," tukas Dony.
Dany mengatakan, dari hasil pendalaman kasus, kuat dugaan jika terdapat jaringan internasional di dalamnya. Hal tersebut lantaran M juga sudah masuk dalam catatan Bareskrim Mabes Polri untuk kasus yang sama.
Sementara itu, kepada wartawan SW mengkalim jika dirinya merupakan korban penipuan yang dilakukan pria asal Jakarta berinisial M. Pasalnya, kertas hitam yang 80 persen sudah berbentuk dolar itu bukan berasal dari dirinya sendiri, melainkan dari M yang dia hargai Rp700 juta.
SW mengatakan, mulanya dia membutuhkan dana untuk proyeknya. Kemudian melalui M, dirinya membuat MoU dengan United Trust Bank dengan presentasi keuntungan 70:30. Setelah membayar Rp700 juta kepada M, dirinya mendapat tumpukan kertas hitam itu yang konon katanya kertas hitam itu bisa menjadi dolar setelah melalui beberapa proses dan menggunakan bahan kimia.
CIREBON - Fakta mengejutkan kembali terungkap dari kasus uang palsu yang menyeret SW, bos REI (Real Estate Indonesia). Demi melancarkan proyeknya,
BERITA TERKAIT
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap