Sindir Ahok di Twitter, Farhat Diancam Kader Gerindra
Kamis, 10 Januari 2013 – 00:20 WIB
JAKARTA – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bereaksi keras menanggapi kicauan rasis Farhat Abbas terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Jika terbukti benar Gerindra tidak segan-segan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
“Hingga sore ini, banyak kader Gerindra dari berbagai daerah menghubungi saya. Teman-teman mengaku tersinggung dengan tweet Farhat. Mereka meminta kami (Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra,red) menempuh langkah hukum melaporkan Farhat ke Polisi," ujar Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, di Jakarta, Rabu (9/1).
Untuk itu, Habiburokhman dengan tegas meminta Farhat menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut. Karena jika tidak, publik akan menilai dirinya terang-terangan menunjukkan kebencian terhadap etnis Tionghoa yang ada di Indonesia.
“Sikap menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, merupakan tindak pidana serius yang ancaman hukumannya 5 tahun. Itu dengan sangat jelas diatur dalam pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, tentang penghapusan diskriminasi rasial dan etnis," tuturnya.
JAKARTA – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bereaksi keras menanggapi kicauan rasis Farhat Abbas terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS