Sindir Heru Budi yang Belum Izinkan Warga Tempati Kampung Susun Bayam, Anies: Tega Sekali

Anies menambahkan pemberian hunian terhadap warga itu adalah bentuk pemerintah melindungi rakyat, terutama rakyat menengah ke bawah
“Saya berharap pemegang kewenangan yang ada sekarang menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk mereka bisa tinggal di tempat yang sudah kami bangun,” ujar Anies.
Diketahui, Anies meresmikan Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 12 Oktober 2022 lalu.
Warga yang seharusnya menempati hunian berbentuk rumah susun itu adalah relokasi warga Kampung Bayam yang huniannya digusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Lokasi Kampung Susun Bayam itu pun terletak tak jauh dari JIS.
Warga eks Kampung Bayam sendiri hingga saat ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam.
Oleh Pemprov DKI Jakarta, warga eks Kampung Bayam tersebut ditawarkan pindah ke Rusun Nagrak.
Kepala Bidang Usaha Infrastruktur Badan Pembinaan BUMD DKI Budi Purnama mengatakan masalah penyerahan aset lahan yang belum selesai berimbas pada belum ditetapkannya tarif sewa unit Kampung Susun Bayam.
Capres Anies Baswedan menyindir Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Heru Budi yang belum mengizinkan warga menempati Kampung Susun Bayam
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies