Sindir KPK Lebih Sopan Periksa Boediono Dibanding Zulkifli Hasan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Rusli Halim menyesalkan proses pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan terkait dugaan korupsi Gubernur Riau Annas Makmun.
Rusli menilai, semestinya KPK melakukan proses administrasi yang saling menghormati, apalagi terhadap Ketua MPR yang merupakan pimpinan lembaga tinggi negara.
"Pemanggilan KPK terhadap Ketua MPR dan pimpinan lembaga negara itu jangan tiba-tiba dan semaunya. Harus saling menghormati," kata Rusli, Kamis (13/11).
Dia menegaskan, tidak akan melanggar undang-undang jika Sekretaris Jenderal KPK berkordinasi dengan Sekjend MPR untuk proses penjadwalan.
"Jika tiba-tiba dan mendadak seperti itu, Ketua MPR tidak kalah sibuk dengan Pimpinan KPK, pasti sudah ada agenda kenegaraan yang penting dan terjadwalkan," sambung Rusli.
Mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini menyesalkan, akibat dari tidak terkordinasinya hal tersebut menimbulkan opini publik bahwa Ketua MPR mangkir dari panggilan KPK.
"Ini kan bahaya, jika opini mangkir dibenarkan publik artinya telah terjadi delegitimasi terhadap MPR sebagai lembaga tinggi negara, dan saya melihat ini lebih bahaya dari korupsi," sesalnya.
Dijelaskan Rusli, secara konstitusi, kedudukan MPR itu tidak lebih rendah dari Presiden. Ia mempertanyakan, jika KPK pada November tahun lalu memeriksa Wapres Boediono sangat sopan dan datang ke istana, mengapa terhadap Ketua MPR terburu-buru.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Rusli Halim menyesalkan proses pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!