Sindir Langkah PD, Yusril Ihza Mahendra: Peradilan Pindah ke Kemenkumham ya?
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengaku senyum-senyum melihat tindakan para pengacara dan kader Partai Demokrat (PD).
Yusril merupakan kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat yang mengajukan uji formal dan materiel AD/ART partai berlambang mercy ke Mahkamah Agung (MA).
Yusril tersenyum melihat langkah para pengacara partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu ramai-ramai datang ke Kemenkumham.
Mereka menyerahkan sejumlah dokumen untuk mementahkan uji formal dan materiel yang dilakukan Yusril.
"Saya senyum-senyum saja, karena semua orang juga tahu, uji formal dan materiel itu diajukan ke Mahkamah Agung. Apa sekarang badan yudikatif (peradilan) sudah bergeser ke Kemenkumham ya?” ujar Yusril dalam keterangannya, Jumat (15/10).
Untuk diketahui, dokumen yang diserahkan pengacara dan petinggi Partai Demokrat ke Kemenkumham antara lain tanggapan atas pemohonan uji formal dan materiel.
Kemudian, juga diserahkan dokumen alat bukti serta keterangan ahli.
"Nah, yang agak mengherankan saya, juga diserahkan surat pencabutan hak uji materiel dari seorang pemohon. Memangnya mereka pengacara pemohon ya?" ucapnya.
Yusril Ihza Mahendra menyindir langkah Partai Demokrat yang ramai-ramai datang ke Kemenkumham, dia bertanya apa peradilan sudah pindah ke Kemenkumham?
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Akademisi Antikorupsi Minta Ketua MA Sunarto Wujudkan Peradilan Merdeka dan Bersih
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway