Sindir Menkumham Yasonna, Tompi: Mencegah Corona Bukan dengan Membebaskan Napi Wahai Tuan Menteri

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi sekaligus dokter, Tompi mengkritik kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang berniat membebaskan narapidana terkait pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di tahanan.
Tompi menilai langkah tersebut tidak efektif untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebab menurutnya narapidana otomatis sudah aman di dalam penjara dari ancaman virus.
"Mencegah penularan corona itu bukan dengan membebaskan napi wahai tuan menteri. Napi itu secara otomatis sudah di-lockdown, mereka aman di dalam isolasi, cegah kontak dari luar. Kalau tak sanggup memeriksa pengunjung, ya tiadakanlah kunjungan," tulis Tompi lewat akun Twitter miliknya, Senin (6/4).
Pelantun lagu Sedari Dulu itu merasa apabila narapidana dibebaskan justru berpotensi tertular virus corona di lingkungan. Sehingga membuat pemerintah dan tenaga medis semakin repot mengurusi pasien.
"Bila tuan menteri bebaskan mereka, lalu mereka di luar sana kontak, tetap saja akan kena corona. Nanti negara makin pusing ngurusin nya. Kasus yang ada saja sudah bikin sakit kepala," bebernya.
Tompi lantas menyarankan agar kebijakan pencegahan penyebaran virus corona diambil alih oleh bidang medis dan kesehatan.
"Sekali lagi, 'cara memutuskan rantai penularan corona' biar tuan-tuan di bidang medis dan kesehatan komunitas yang leading. Semoga masukan ini bermanfaat," tutup Tompi.(mg3/jpnn)
Tompi menilai langkah Menkumham Yasonna Laoly yang membebaskan narapidana tidak efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten
- Satgas Damai Cartenz Buru Komandan KKB yang Kabur dari Lapas Wamena