Sindir Menkumham Yasonna, Tompi: Mencegah Corona Bukan dengan Membebaskan Napi Wahai Tuan Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi sekaligus dokter, Tompi mengkritik kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang berniat membebaskan narapidana terkait pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di tahanan.
Tompi menilai langkah tersebut tidak efektif untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebab menurutnya narapidana otomatis sudah aman di dalam penjara dari ancaman virus.
"Mencegah penularan corona itu bukan dengan membebaskan napi wahai tuan menteri. Napi itu secara otomatis sudah di-lockdown, mereka aman di dalam isolasi, cegah kontak dari luar. Kalau tak sanggup memeriksa pengunjung, ya tiadakanlah kunjungan," tulis Tompi lewat akun Twitter miliknya, Senin (6/4).
Pelantun lagu Sedari Dulu itu merasa apabila narapidana dibebaskan justru berpotensi tertular virus corona di lingkungan. Sehingga membuat pemerintah dan tenaga medis semakin repot mengurusi pasien.
"Bila tuan menteri bebaskan mereka, lalu mereka di luar sana kontak, tetap saja akan kena corona. Nanti negara makin pusing ngurusin nya. Kasus yang ada saja sudah bikin sakit kepala," bebernya.
Tompi lantas menyarankan agar kebijakan pencegahan penyebaran virus corona diambil alih oleh bidang medis dan kesehatan.
"Sekali lagi, 'cara memutuskan rantai penularan corona' biar tuan-tuan di bidang medis dan kesehatan komunitas yang leading. Semoga masukan ini bermanfaat," tutup Tompi.(mg3/jpnn)
Tompi menilai langkah Menkumham Yasonna Laoly yang membebaskan narapidana tidak efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia