Sindir Menteri Asman, Honorer K2: Dari Dulu Urus Data Terus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menyindir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.
Menurut Titi, pernyataan Asman bahwa pemerintah masih menyiapkan data hanya sebuah alibi.
"Dari dulu urusin data terus. Kan sudah ada datanya dan tinggal diverifikasi lagi," ujar Titi kepada JPNN, Jumat (16/2).
Titi optimistis kinerja pemerintah lebih cepat jika menggunakan data yang dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah.
Sebab, kepala daerah tidak bisa menyalahgunakan SPTJM. Kepala daerah yang memasukkan data honorer bodong bisa dipidana.
Dia menambahkan, mantan MenPAN-RB Azwar Abubakar pernah mengeluarkan surat untuk pendataan honorer K2 yang tidak lulus tes dan pernah mengikuti tes CPSN 2013.
Saat itu, pemerintah memberikan syarat bahwa data tersebut harus dilengkapi SPTJM yang diteken kepala daerah.
"Sudah ada, kan, pejabat yang dilaporkan karena main-main dengan SPTJM. Kenapa Pak Menteri enggak pakai data itu saja biar enggak ribet lagi," tambah Titi.
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menyindir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?