Sindir SBY, PDIP: Mantan Dilarang Sensi
jpnn.com - jpnn.com - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai tidak ada urgensi dibentuknya hak angket terkait isu penyadapan, yang digulirkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia menduga, SBY melempar isu tersebut berkaitan dengan Pilkada.
"Ini urusan politik, urusan Pilkada. Emang Pak SBY melontarkan itu nggak ada kaitan pilkada, ada lah. Orang menduga ini menjadi isu politik yang dimainkan seperti dulu, merasa terdzalimi, terfitnah, kan kaitannya ini Pilkada, itu pandangan awam," sindir Masinton di Jakarta, Senin (6/2).
Apalagi, di dalam persidangan Ahok, tidak dipastikan bahwa bukti percakapan antara SBY dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin berbentuk penyadapan.
"Pak SBY selama ini cuma ngomong doang (disadap). Pernyataan (Ahok) di sidang, tidak pernah mengatakan hasil sadapan, informasi itu bisa darimana saja. Kalau disebutkan jam, itu trik pengacara saja," tutur anggota komisi III DPR itu.
Lagipula menurutnya, hak angket dilakukan jika aparat penegak hukum tidak mampu mengerjakan tugasnya dengan baik.
Karenanya, legislator asal Sumatera Utara itu menyarankan agar lebih baik SBY melaporkannya terlebih dahulu kepada aparat penegak hukum jika memang merasa disadap ketimbang Demorat menginisiasi hak angket di DPR.
"Proses hukum ada belum? Nggak tepat lah (hak angket). Kalau anak sekarang bilang itu, mantan dilarang sensi," pungkas Masinton.(dna/JPG)
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai tidak ada urgensi dibentuknya hak angket terkait isu penyadapan, yang digulirkan Presiden ke-6 RI Susilo
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto