Sindiran Komisioner Kompolnas untuk Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai seorang pemimpin yang cerdas dan mampu mengendalikan situasi. Hal ini dilihatnya dari sikap Jokowi saat seleksi calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman.
"Kita lihat justru Presiden Jokowi, cerdas dan taking control, dan beda dengann SBY. Ini yang kami amati," kata Adrianus dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (25/1).
Namun penilaian Adrianus ini bukan dimaksudkan sebagai pujian untuk Jokowi. Ia justru menyampaikannya untuk menyindir sang presiden.
Dia mengatakan, Jokowi cerdas karena langsung memilih Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri hanya berdasarkan draft calon yang diserahkan Kompolnas.
"Padahal yang kami serahkan baru draft, kami belum lakukan wawancara semua kandidat. Eh tapi Jokowi sudah kirim surat ke DPR. Cerdas Jokowi itu," sindirnya.
Kemudian, lanjutnya, saat Budi Gunawan dijerat KPK, Jokowi pun langsung mengendalikan situasi dengan mengkambinghitamkan Kompolnas.
"Saat Budi jadi tersangka, kami dipakai namanya. Beliau bilang 'clearance itu dari Kompolnas'. Padahal kami hanya beri saran. Kita enggak pernah berikan kalau dia (Budi Gunawan) bersih," ucap Adrianus
Tidak berhenti di situ, Adrianus juga menyinggung pernyataan sikap Jokowi terkait memanasnya hubungan antara KPK dan Polri baru-baru ini. Menurutnya, pernyataan Jokowi memperlihatkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu bersikap netral.
JAKARTA - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai seorang pemimpin yang cerdas dan mampu mengendalikan
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha