Sindiran PM Australia tak Halangi Eksekusi Mati Bali Nine
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung tak terpengaruh dengan pembelaan besar-besaran yang dilakukan pemerintah Australia terhadap dua warga negaranya yang akan dieksekusi mati.
Jaksa Agung HM Prasetyo justru menyesalkan pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, yang mengkait-kaitan eksekusi Bali Nine dengan bantuan negeri Kanguru itu terhadap korban Tsunami.
"Saya tidak bicara pantas atau tidak. Yang pasti, suatu hal yang berbeda tidak mesti harus dipermasalahkan," kata Prasetyo usai Salat Jumat di Kejaksaan Agung.
Sebagaimana diketahui, dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan segera dihukum mati karena kasus narkoba. Keduanya merupakan anggota sindikat Bali Nine.
“Eksekusi juga kaitan dengan humanitiy, karena menyelamatkan banyak manusia, warga Indonesia sebagai korban narkotika," kata mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.
Dia menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Setiap persoalan hukum harus ada akhirnya. Ketika putusan hukum sudah berkekuatan hukum tetap dan segala hak-hak hukum sudah terpenuhi, maka eksekusi harus dilakukan. "Ini negara hukum mas. Suatu perkara hukum harus ada akhirnya. Ketika sudah penuhi aspek hukum maka harus dilaksanakan," tegas Prasteyo. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung tak terpengaruh dengan pembelaan besar-besaran yang dilakukan pemerintah Australia terhadap dua warga negaranya yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers