Sindiran Tajam Jaksa, Sebut Gelar Imam Besar untuk Rizieq Hanya Isapan Jempol Belaka

Sindiran Tajam Jaksa, Sebut Gelar Imam Besar untuk Rizieq Hanya Isapan Jempol Belaka
Suasana sidang lanjutan kasus swab RS Ummi Bogor yang tampak dari layar yang disediakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

JPU juga menuturkan bila Rizieq hanya ingin melontarkan cacian dan berkoar menuding sejumlah pihak maka ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukan tempat yang tepat.

"Tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas," ujar JPU.

JPU mengatakan kata-kata kasar dan tudingan Rizieq kepada jaksa tidak hanya di luar pokok perkara, tapi juga bertentangan dengan gelar tokoh agama atau sebutan Imam Besar  FPI yang disematkan padanya selama ini.(mcr8/jpnn)

Jaksa penuntut umum perkara kasus swab RS Ummi menyebut gelar imam besar yang disematkan pada Habib Rizieq Shihab hanya isapan jempol belaka


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News