Sindiran Telak KPU untuk 10 Parpol Penggugat

Sindiran Telak KPU untuk 10 Parpol Penggugat
Komisioner KPU Hasyim Asyari. Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bahwa semua jawaban KPU akan menjadi pertimbangannya dalam mengambil keputusan.

Sebelum sampai pada sidang putusan, Bawaslu menggelar sidang pembuktian terlebih dahulu. (far/c10/fat)


KPU menuding kegagalan sejumlah partai memenuhi syarat berkas pendaftaran peserta Pemilu 2019 lebih disebabkan ketidaksiapan partai.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News