Sindoro-Sumbing Masih Ditutup
jpnn.com - TEMANGGUNG - Perhutani masih menutup semua jalur pendakian di Gunung Sindoro dan Sumbing wilayah Temanggung. Penutupan ini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di wilayah kedua gunung tersebut.
Asper Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung, Cahyono, menjelaskan, untuk sementara pendakian di Gunung Sumbing-Sindoro dari semua jalur ditutup.
Tetapi untuk pendakian malam selikuran di bulan Ramadan 2015 ini, pihaknya masih belum memastikan. “Kami masih melihat kondisi untuk pendakian bagi warga yang akan melakukan tradisi malam selikuran,” paparnya, Jumat (3/7).
Cahyono mengatakan, saat ini mulai memasuk musim kemarau sehingga rawan terjadi kebakaran. Selama Juni 2015 telah terjadi kebakaran di area seluas 32,5 hektare di Gunung Sindoro. Akibat kebakaran ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp 4.875.000.
Di Gunung Sumbing jalur yang biasa dilewati pendaki diantaranya Pos Kacepit Desa Pagergunung, Bulu. Kemudian ada jalur Kemloko (Tembarak) dan jalur Batursari (Kledung). Sementara untuk jalur pendakian Gunung Sindoro diantaranya jalur Kledung, Desa Mranggen (Bansari) dan Jumprit (Ngadirejo).
Seperti diketahui, setiap malam selikur bulan Ramadan, masyarakat mengadakan pendakian terutama di Gunung Sumbing. Tradisi ini memang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Sementara tradisi selikuran tahun ini akan jatuh pada hari Selasa (7/7) mendatang. (jpnn/ton)
TEMANGGUNG - Perhutani masih menutup semua jalur pendakian di Gunung Sindoro dan Sumbing wilayah Temanggung. Penutupan ini untuk mengantisipasi terjadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen