Sindu Malik Tekan Pemda Bayar Komitmen Fee
Jumat, 27 Januari 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Peran Sindu Malik Pribadi terus-terusan disebut dalam persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi. Saksi yang dihadirkan menyebut pensiunan pegawai Departemen Keuangan itu aktif menanyakan pembayaran komitmen fee dari dana PPID untuk Kabupaten Mimika di Papua.
Hal itu disampaikan Kepala Bina Marga Kabupaten Mimika, Dominggus Robert saat bersaksi pada persidangan atas mantan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1). Robert menuturkan, Mimika mendapat alokasi dana PPID sebesar Rp 15 miliar. "Setelah keluar nilai 15 (Rp 15 miliar,red) Pak Sindu kejar-kejar saya, gimana pembayarannya," kata Robert.
Namun menurut Robert, pembayaran komitmen fee untuk Sindu itu diserahkan ke Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua. Robert beralasan, Pemkab Mimika tidak punya anggaran untuk membayar komitment fee yang diminta Sindu itu.
"Sindu saat minta-minta uang ke kami, saya bilang ngga bisa. Karena ngga ada anggaran," ucapnya.
JAKARTA - Peran Sindu Malik Pribadi terus-terusan disebut dalam persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul