Sindu Malik Tekan Pemda Bayar Komitmen Fee
Jumat, 27 Januari 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Peran Sindu Malik Pribadi terus-terusan disebut dalam persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi. Saksi yang dihadirkan menyebut pensiunan pegawai Departemen Keuangan itu aktif menanyakan pembayaran komitmen fee dari dana PPID untuk Kabupaten Mimika di Papua.
Hal itu disampaikan Kepala Bina Marga Kabupaten Mimika, Dominggus Robert saat bersaksi pada persidangan atas mantan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1). Robert menuturkan, Mimika mendapat alokasi dana PPID sebesar Rp 15 miliar. "Setelah keluar nilai 15 (Rp 15 miliar,red) Pak Sindu kejar-kejar saya, gimana pembayarannya," kata Robert.
Namun menurut Robert, pembayaran komitmen fee untuk Sindu itu diserahkan ke Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua. Robert beralasan, Pemkab Mimika tidak punya anggaran untuk membayar komitment fee yang diminta Sindu itu.
"Sindu saat minta-minta uang ke kami, saya bilang ngga bisa. Karena ngga ada anggaran," ucapnya.
JAKARTA - Peran Sindu Malik Pribadi terus-terusan disebut dalam persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan
BERITA TERKAIT
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK