Sineas Film Internasional Kembali Lirik Indonesia
Kamis, 06 Januari 2011 – 14:21 WIB

Sineas Film Internasional Kembali Lirik Indonesia
JAKARTA - Setelah sukses dengan Eat, Pray & Love (EPL) yang mengambil lokasi syuting di Pulau Bali dengan menghadirkan aktris Hollywood Julia Roberts, insan film dunia internasional lainnya kembali melirik Indonesia. Kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1), Menteri Pariwisata Jero Wacik mengungkapkan, akan ada beberapa perusahaan film internasional yang sudah meminta izin untuk memproduksi film dengan mengambil lokasi syuting di tempat-tempat wisata tanah air.
"Ada perusahaan film terbesar dari Eropa mau buat film adventure dan akan mengambil lokasi gambar tentang kecantikan Raja Ampat (Papua). Mereka akan melibatkan 200 kru, dan ini nanti bisa menjadi promosi lagi seperti film EPL dulu," kata Jero.
Baca Juga:
Jero mengaku optimis, semakin banyaknya film internasional yang mengambil lokasi syuting di Indonesia, akan menambah daya tarik wisatawan mancanegara (wisman) untuk datang mengunjungi Indonesia. Tahun 2011 sendiri, ditargetkan jumlah wisman ke Indonesia mencapai 7,7 juta orang, di mana pada tahun 2010 jumlah wisman telah mencapai 7 juta orang.
"Jumlah wisman melihat dari asal negara, semuanya bertambah. Dari Singapura, Malaysia, Australia, Cina, Jepang dan yang besar-besar lainnya, dari Eropa juga naik. Termasuk dari Perancis dan Jerman. Ini membuktikan bahwa persepsi dunia tentang Indonesia sudah lebih baik," ucap Jero.
JAKARTA - Setelah sukses dengan Eat, Pray & Love (EPL) yang mengambil lokasi syuting di Pulau Bali dengan menghadirkan aktris Hollywood Julia
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam
- Warga Diminta Waspada Longsor di Kawasan Menuju Wisata Gunung Bromo
- Dikritik karena Tinjau Banjir Pakai Helikopter, Pramono: Itu Bukan Permintaan Saya
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba