Sinergi Antarnegara Mutlak Untuk Memberangus Radikalisme

Sinergi Antarnegara Mutlak Untuk Memberangus Radikalisme
Arsul Sani. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat sinergi dengan negara-negara lain agar penyebaran dan aksi radikalisme antarnegara bisa ditanggulangi. 

Apalagi, dengan telah disahkannya Undang-Undang (UU) Anti Terorisme yang baru, penanganan radikalisme dan terorisme, baik di dalam maupun di luar negeri bisa lebih terarah dan tepat sasaran.

“Radikalisme dan terorisme bukan sekadar fenomena sehingga kerja-kerja deradikalisasi dan kontra radikalisasi harus ditingkatkan, termasuk sinergi dengan negara-negara lain. Radikalisme di negara kita sekarang ini adalah produk impor dari negara tertentu sehingga institusi di Indonesia, dalam hal ini BNPT, harus mengetahui asal dan cara pengananannya dengan bekerjasama dengan badan sejenis di negara lain,” ujar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani, Senin (9/7).

Sejauh ini, dia menilai kinerja BNPT dalam bersinergi dengan badan internasional sudah sangat baik. Terbukti BNPT aktif di setiap konferensi anti terorisme.

Terakhir Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius diundang dan memaparkan strategi penanggulangan terorisme di Indonesia dalam KTT Badan Anti Teror seluruh dunia di markas besar PBB, beberapa pekan lalu.

Bahkan, upaya lunak (soft approach) BNPT dalam menjalankan program deradikalisasi dengan merangkul dan memanusiakan mantan napi terorisme dan keluarganya menjadi acuan negara-negara lain.

Pasalnya, selama ini penanganan terorisme, terutama di luar negeri, hanya difokuskan pada tindakan hukum (hard approach) saja.

Belanda langsung mengutus Menteri Luar Negeri Stephanus Abraham Blok datang dan melihat langsung cara deradikalisasi Indonesia di Yayasan Lingkar Perdamaian pimpinan mantan teroris Ali Fauzi, adik bomber Bom Bali Amrozi, di Lamongan.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat sinergi dengan negara-negara lain agar penyebaran dan aksi radikalisme antarnegara ditanggulangi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News