Sinergi Antarnegara Mutlak Untuk Memberangus Radikalisme
Di sana ada sekitar 37 mantan napiter telah sepakat untuk menjadi agen perdamaian dengan membangun lembaga pendidikan terhadap anak dan keluarga mantan napiter.
Mereka juga mengajak rekan-rekannya yang belum ‘sembuh’ untuk kembali ke jalan yang benar. Hal yang sama juga dilakukan di Desa Mencirin, Deliserdang, Sumatera Utara.
Di tempat ini, mantan teroris, Khoirul Ghazali memimpin pondok pesantren yang sebagian besar santrinya anak teroris.
Sebelumnya, sudah banyak badan anti teror dari berbagai datang ke Indonesia untuk bertukar pikiran dalam penanganan terorisme.
Salah satu fokus dari kedatangan mereka adalah mendalami cara pendekatan lunak BNPT.
Arsul Sani menilai kerja-kerja internasional BNPT sudah bagus. Namun, dia yakin dengan adanya UU Anti Terorisme yang baru itu, penanganan terorisme bisa lebih maksimal.
Menurutnya, dalam UU Anti Terorisme yang baru disahkan, telah payung-payung hukum deradikalisasi dan kontra radikalisasi telah diatur dengan baik.
Hal itu karena para pembuat undang-undang yaitu DPR dan pemerintah sadar bahwa terorisme merupakan kejahatan transnasional.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat sinergi dengan negara-negara lain agar penyebaran dan aksi radikalisme antarnegara ditanggulangi
- BNPT & PNM Kerja Sama Cegah Radikalisme lewat Pemberdayaan Ekonomi
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis
- Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan
- LPOI dan LPOK Ingatkan untuk Mewaspadai Metamorfosa Gerakan Radikalisme dan Terorisme
- Pakar Terorisme Sebut Kelompok Radikal Mulai Memakai AI untuk Menyebarkan Ideologi
- Kepala BNPT Imbau Semua Jajaran Tetap Waspada dan Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran