Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan 15,3 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Masuk Sulawesi

Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan 15,3 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Masuk Sulawesi
Petugas dari Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara, dan Lantamal XIII Tarakan saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus upaya penyelundupan narkotika di wilayah Kalimantan Utara. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, TARAKAN -  Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Tarakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, dan Lantamal XIII Tarakan kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (21/9) di perairan sekitar Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Johan Pandores mengungkapkan petugas gabungan menyita sebanyak 15.365,84 gram atau sekitar 15,3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia.

“Narkotika tersebut akan diedarkan ke Sulawesi dengan modus ship to ship di tengah laut,” ungkap Johan Pandores dalam keterangannya, Rabu (27/9).

Johan menyebutkan sebanyak 7 terduga pelaku yang merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba internasional Tawau-Kaltara-Sulawesi diamankan yang selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.

Dia menegaskan sinergi dan kolaborasi positif antara Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan instansi terkait lainnya akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk memberantas pemasukan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. (mrk/jpnn)

Tim gabungan yang di dalamnya termasuk Bea Cukai Tarakan menggagalkan peredaran 15,3 Kg sabu-sabu asal Malaysia masuk Sulawesi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News