Sinergi Aparat Penegak Hukum Musnahkan 2,8 Kg Sabu-sabu
jpnn.com, BANJARMASIN - Sinergi aparat pemerintah dalam melakukan penindakan narkotika kian gencar dilakukan. Bea Cukai turut andil bersama dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus memastikan peredaran narkotika dapat diberantas.
Dari berbagai hasil penindakan yang telah dilakukan, barang bukti kemudian dimusnahkan, untuk menghindari penyalahgunaan dan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam memerangi narkotika.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Modus Baru Penyelundupan Sabu-Sabu
Kali ini, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Selatan turut memusnahkan narkotika hasil penindakan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan pada Selasa (2/7). Sebanyak 2.825,1 gram sabu dimusnahkan.
“Kami memusnahkan barang tersebut dengan cara diblender dengan air dan dibuang ke tempat pembuangan kotoran,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Selatan, HB. Wicaksono.
BACA JUGA: Bea Cukai Ngurah Rai Amankan dua Penyelundup Sabu-sabu Miliaran Rupiah
Dalam kurun waktu Mei-Juni 2019, Kepolsiain telah memusnahkan barang bukti dari 11 kasus. Selain mengamankan dan memusnahkan barang bukti, kepolisian juga berhasil mengamankan 15 tersangka. Dari kasus tersebut, aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan 50ribu orang lebih dari penyalahgunaan narkoba.(jpnn)
Bea Cukai turut andil bersama dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus memastikan peredaran narkotika dapat diberantas.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski di Samosir, Bea Cukai Belawan Raih Penghargaan dari ITDC
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T