Sinergi Aparat Penegak Hukum Musnahkan 2,8 Kg Sabu-sabu

Sinergi Aparat Penegak Hukum Musnahkan 2,8 Kg Sabu-sabu
Pemusnahan narkoba oleh Bea Cukai Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANJARMASIN - Sinergi aparat pemerintah dalam melakukan penindakan narkotika kian gencar dilakukan. Bea Cukai turut andil bersama dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus memastikan peredaran narkotika dapat diberantas.

Dari berbagai hasil penindakan yang telah dilakukan, barang bukti kemudian dimusnahkan, untuk menghindari penyalahgunaan dan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam memerangi narkotika.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Modus Baru Penyelundupan Sabu-Sabu

Kali ini, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Selatan turut memusnahkan narkotika hasil penindakan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan pada Selasa (2/7). Sebanyak 2.825,1 gram sabu dimusnahkan.

“Kami memusnahkan barang tersebut dengan cara diblender dengan air dan dibuang ke tempat pembuangan kotoran,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Selatan, HB. Wicaksono.

BACA JUGA: Bea Cukai Ngurah Rai Amankan dua Penyelundup Sabu-sabu Miliaran Rupiah

Dalam kurun waktu Mei-Juni 2019, Kepolsiain telah memusnahkan barang bukti dari 11 kasus. Selain mengamankan dan memusnahkan barang bukti, kepolisian juga berhasil mengamankan 15 tersangka. Dari kasus tersebut, aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan 50ribu orang lebih dari penyalahgunaan narkoba.(jpnn)


Bea Cukai turut andil bersama dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus memastikan peredaran narkotika dapat diberantas.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News