Sinergi Bea Cukai Aceh dan BNN Bongkar Penyelundupan 37 Kg Sabu

Sinergi Bea Cukai Aceh dan BNN Bongkar Penyelundupan 37 Kg Sabu
Bea Cukai Aceh dan BNN Bongkar Penyelundupan Sabu. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sinergi Bea Cukai Aceh bersama BNN berhasil mengungkap penyelundupan sebanyak 37 bungkus methamphetamine (sabu), dengan berat masing-masing 1kg yang diselundupkan ke Bireuen dan Sumatera Utara.

Narkotika asal Malaysia itu rencananya dimasukkan melalui Pantai Kuala Raja, Bireuen.

Sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China warna hijau tersebut, diamankan oleh petugas gabungan dan  6 pelaku berhasil ditangkap.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini, berawal informasi dari Kanwil Bea Cukai Aceh.

Di mana mereka melaporkan akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia masuk ke perairan Kuala Bireuen, Aceh yang rencananya akan diedarkan di wilayah Aceh dan Sumut.

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke BNN untuk diolah lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan pada Kamis (25/06)  bahwa kapal yang menjadi target akan masuk ke perairan Aceh pada hari Jumat (26/06) atau Sabtu (27/06).

Menindaklajuti hal tersebut, tim Kanwil Bea Cukai Aceh berkoordinasi dengan Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Kuala Langsa dan BNN, Bea Cukai Aceh menggerakkan skema operasi bersama baik operasi laut maupun operasi darat.

Sinergi Bea Cukai Aceh bersama BNN berhasil mengungkap penyelundupan sebanyak 37 bungkus methamphetamine (sabu), dengan berat masing-masing 1 kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News