Sinergi Bea Cukai Aceh dan BNN Bongkar Penyelundupan 37 Kg Sabu
Rabu, 01 Juli 2020 – 21:42 WIB

Bea Cukai Aceh dan BNN Bongkar Penyelundupan Sabu. Foto: dok Bea Cukai
Penindakan narkotika tersebut yakni 18,87 kg Sabu pada Senin (14/02) sebanyak 12 kg Sabu pada Rabu (24/03) sebanyak 119 kg Sabu pada Kamis, (21/06) serta penindakan atas penyelundupan narkotika saat ini.
“Penindakan ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika. Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan," kata Isnu.
"Masyarakat juga dapat mendukung kegiatan ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan ilegal atau perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya. (Ikl)
Sinergi Bea Cukai Aceh bersama BNN berhasil mengungkap penyelundupan sebanyak 37 bungkus methamphetamine (sabu), dengan berat masing-masing 1 kg.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok