Sinergi Bea Cukai, BNN, dan Kepolisian Amankan 37.799 Butir Ekstasi

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Pasar Baru turut andil dalam upaya penggagalan penyelundupan 37.799 butir pil ekstasi dari Jerman.
Pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Metro Jakarta Barat.
Ekstasi yang disita tersebut dikirimkan melalui Kantor Pos Pasar Baru yang dikemas ke dalam kemasan susu formula dan makanan.
Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru Kunawi mengungkapkan proses penindakan yang telah dilakukan petugas gabungan.
Dia menjelaskan, petugas gabungan mendapat informasi mengenai aksi penyelundupan narkoba pada 25 Februari 2019.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan olah analisis untuk melakukan control delivery ke alamat penerima di daerah Tambora dan Tamansari Jakarta Barat. Namun, kedua alamat tersebut dipastikan palsu,” ujar dia.
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa menambahkan, petugas gabungan mendapat informasi bahwa barang telah tiba di Jakarta, sebanyak dua paket dari Jerman.
“Kemudian, setelah tiba di Indonesia, barang tersebut terus dipantau. Pada 1 Maret 2019, dua orang berinisial E dan D mengambil dua paket tersebut di Kantor Pos Jakarta Barat. Oleh petugas gabungan langsung dilakukan penangkapan atas dua orang tersebut beserta barang bukti yang ada,” ungkap Johny.
Bea Cukai Pasar Baru turut andil dalam upaya penggagalan penyelundupan 37.799 butir pil ekstasi dari Jerman.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok