Sinergi Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Buktinya

jpnn.com, BLORA - Bea Cukai terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Sinergi pengawasan dan penegakan hukum kali ini dilakukan Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Bekasi.
Lewat program Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus secara aktif bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Blora.
Dari sinergi tersebut Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di daerah tersebut.
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai dan Pemkab Blora menyita 142.840 batang rokok serta sejumlah barang bukti lainnya.
Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 107.496.989.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas penindakan tersebut, Bea Cukai menyerahkan berkas perkara penyidikan, tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Blora untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kerja sama ini juga merupakan bentuk pemanfaatan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang salah satunya diperuntukan untuk peningkatan sinergi dan koordinasi di bidang pengawasan cukai.
Bea Cukai terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!