Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia
jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan bersama dengan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah Indonesia.
Pada penindakan yang dilakukan pada hari Sabtu (9/5) lalu, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2.000 gram. Penindakan dilakukan petugas gabungan di perairain Selumit Pantai, Tarakan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengintaian petugas gabungan, diperoleh informasi mengenai target yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia.
“Dari pengintaian yang dilakukan selama kurang lebih dua minggu, petugas kemudian berhasil menemukan target operasi dan melakukan pengejaran dengan menggunakan speed boat di wilayah perairan Selumit Pantai,” ungkapnya.
Dari penindakan tersebut petugas berhasil membekuk satu orang tersangka berinisial A (31). Saat dilakukan pengejaran, tersangka melarikan diri membawa barang bukti.
“Petugas melanjutkan pengejaran ke rumah tersangka dan berhasil menangkapnya di kediamannya. Tersangka berusaha membuang barang bukti yang dibawanya dengan menyembunyikan di rumah pada saat kabur. Barang bukti berupa sabu seberat 2.000 gram berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” tambah Minhajuddin.
Penindakan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai. Selama tahun 2020 ini Bea Cukai Tarakan telah melakukan 2 kali penindakan narkotika.
Sebelumnya pada pertengahan bulan Maret 2020, Bea Cukai Tarakan telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.002 gram. Sehingga selama tahun 2020 ini, Bea Cukai Tarakan telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan berat total barang bukti mencapai 3,002 kilogram.
Bea Cukai dan BNN menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram dari Malaysia.
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka