Sinergi Bea Cukai dan BNN Jawa Timur Gagalkan Penyelundupan 24,4 Kg Sabu-sabu
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Tanjung Perak kembali gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Kali ini, sebanyak 24,4 Kg sabu berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Tanjung Perak dari penindakan yang dilakukan pada hari Selasa (3/9). Penindakan tersebut, merupakan hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Muhamad Purwantoro mengungkapkan bahwa modus yang diungkapkan masih merupakan modus lama. “Modus yang digunakan sindikat ini masih modus lama yaitu mengimpor narkotika dengan menyamarkannya sebagai barang kiriman,” kata Purwantoro.
BACA JUGA: Tak Kenal Waktu, Bea Cukai Kudus Terus Gempur Rokok Ilegal
Dirinya juga menjelaskan kronologi penindakan yang telah dilakukan jajarannya. “Berawal dari informasi yang diberikan BNN, petugas Bea Cukai kemudian melakukan penelitian dokumen impor barang kiriman dari negara Malaysia tujuan Madura,” ungkap Purwantoro.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas Bea Cukai Tanjung Perak dan BNN Provinsi Jawa Timur berhasil mengamankan sabu yang dikemas di dalam 1 kotak besar berisi 21 bungus seberat 19,2 Kg dan 1 kotak kecil berisi 3 bungkus seberar 4,01 Kg.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor Bayi Lobster dari Bali
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1,2 Kg sabu dari upaya pengejaran dan penangkapan tersangka saat akan bertransaksi dengan pembeli.
Untuk memastikan barang haram tersebut tidak disalahgunakan, Bea Cukai bersama dengan BNN Provinsi Jawa Timur telah memusnahkan 24,4 Kg narkotika tersebut. Para tersangka akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (jpnn)
Bea Cukai Tanjung Perak kembali gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025