Sinergi Bea Cukai dan Karantina Pertanian di Tengah Pandemi Corona
Selasa, 14 April 2020 – 23:09 WIB

Kegiatan pemusnahan HPHK dan OPTK di Jayapura, Papua, Kamis (9/4). Foto: Bea Cukai
“Barang yang dimusnahkan merupakan bawaan penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Ferry Internasional Teluk Nibung tanpa dilengkapi dokumen karantina dan dilarang pemasukannya,” ungkapnya.(eno/jpnn)
Jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai bersinergi dengan Badan Karantina Pertanian untuk memusnahkan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah