Sinergi Bea Cukai dan Karantina Pertanian di Tengah Pandemi Corona
Selasa, 14 April 2020 – 23:09 WIB
“Barang yang dimusnahkan merupakan bawaan penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Ferry Internasional Teluk Nibung tanpa dilengkapi dokumen karantina dan dilarang pemasukannya,” ungkapnya.(eno/jpnn)
Jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai bersinergi dengan Badan Karantina Pertanian untuk memusnahkan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai