Sinergi Bea Cukai dan Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah
“Selanjutnya kapal patroli RH24 PDRM berhasil mendekati dan menegah speed boat yang telah kandas tersebut, serta berhasil menangkap awak kapal yang berusaha melarikan diri. Lalu Satgas Kapal Patroli BC-1410 bersinergi dengan PPM Wilayah 2 Pengerang PDRM melakukan pemeriksaan atas tegahan speed boat dan muatannya,” tambah Agus.
Mempertimbangkan bahwa penindakan terjadi di wilayah perairan Malaysia, maka atas barang bukti berupa speed boat dan muatan pasir timah sebanyak kurang lebih 80 karung dengan berat masing-masing 50kg dengan total perkiraan nilai RM 650.000,00 beserta ABK yang ditangkap dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya dilakukan penelitian pendalaman serta proses lebih lanjut oleh PPM Wilayah 2 Pengerang PDRM yang diduga melanggar ketentuan dibidang kepabeanan dan imigrasi sesuai peraturan/perundang-undangan yang berlaku di Malaysia. (ikl/jpnn)
Bea Cukai bekerja sama dengan polisi Malaysia menggagalkan penyelundupan pasir timah di perairan Pangerang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini