Sinergi Bea Cukai Pangkalpinang dan BNNP Tindak Narkotika 1.150 Gram di Kabupaten Bangka Tengah
jpnn.com, PANGKALPINANG - Bea Cukai Pangkalpinang turut hadir dalam kegiatan press release dan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1.150,52 gram di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung.
Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan di Muara Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti yang digelar Jumat (6/8), itu dihadiri Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung M. Z. Mutaqien, S. H., S. IK., MAP, Sekda Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Drs. Naziarto, S. H., M. H., Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bangka Belitung Agus Irianto, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Imam Supriadi.
“Telah kami amankan dua orang tersangka dari atas speedboat di Perairan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah yang membawa sabu-sabu sebanyak 1,15 kilogram, dengan perkiraan nilai barang Rp 2 miliar dari Palembang ke Pangkalpinang. Rencananya sabu-sabu tersebut akan dikirimkan ke diduga tersangka di Jalan Lintas Timur sebelum Jembatan Emas,” ujar Mutaqien.
Imam Supriadi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan banyak orang. “Kita telah menyelamatkan banyak orang. Sebagai gambaran satu gram sabu-sabu dapat digunakan lima orang. Dengan barang seberat 1,15 kg, diperkirakan dapat menyelamatkan 5.750 orang penduduk Bangka Belitung dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Imam Supriadi.
Semoga sinergi antara Bea Cukai, BNNP dan instansi terkait dapat terus terjaga untuk menjaga Indonesia dari peredaran narkotika yang membahayakan generasi penerus bangsa. (*/jpnn)
Semoga sinergi antara Bea Cukai, BNNP dan instansi terkait dapat terus terjaga untuk menjaga Indonesia dari peredaran narkotika yang membahayakan generasi penerus bangsa.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur