Sinergi Bersama Kejaksaan, Bea Cukai Aceh Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

jpnn.com, ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar memusnahkan ganja seberat 4.241 gram, sabu 2.118 gram, 24.700 batang rokok ilegal dan obat kecantikan ilegal di Kantor Kejari Jantho, Aceh Besar, Rabu (20/11) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi mengungkapkan, rokok ilegal tersebut merupakan barang bukti tindak pidana cukai yang berhasil disita oleh petugasnya saat operasi gempur rokok ilegal pada awal tahun 2019.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa penindakan oleh Bea Cukai maupun aparat penegak hukum lainnya. Total ada 101 perkara yang terdiri dari satu perkara tindak pidana cukai, 95 perkara narkotika, satu perkara pidana Islam (jinayat), dan empat perkara tindak pidana lainnya,” ungkap Safuadi.
Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan dengan cara memblender untuk sabu-sabu dan membakar untuk narkoba jenis ganja, rokok, obat kecantikan ilegal serta barang bukti lainnya.
Kepala Kejari Aceh Besar, Mardani SH menjelaskan bahwa dominan dari total barang bukti tersebut berasal dari masing-masing perkara yang telah dimusnahkan sebelumnya oleh pihak penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
Hingga saat ini, perkara yang masih mendominasi yakni penyalahgunaan narkoba. Pemerintah telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai elemen untuk pencegahan narkoba.
Bea Cukai Aceh dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector atau pelindung masyarakat dari barang-barang berbahaya yang masuk dari luar Indonesia, tentunya telah mengupayakan peningkatan pengawasan terhadap peredaran narkoba tersebut.(jpnn)
Bea Cukai Aceh bersama Kejari Aceh Besar memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini