Sinergi Bersama Kejaksaan, Bea Cukai Aceh Musnahkan Ribuan Barang Ilegal
jpnn.com, ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar memusnahkan ganja seberat 4.241 gram, sabu 2.118 gram, 24.700 batang rokok ilegal dan obat kecantikan ilegal di Kantor Kejari Jantho, Aceh Besar, Rabu (20/11) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi mengungkapkan, rokok ilegal tersebut merupakan barang bukti tindak pidana cukai yang berhasil disita oleh petugasnya saat operasi gempur rokok ilegal pada awal tahun 2019.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa penindakan oleh Bea Cukai maupun aparat penegak hukum lainnya. Total ada 101 perkara yang terdiri dari satu perkara tindak pidana cukai, 95 perkara narkotika, satu perkara pidana Islam (jinayat), dan empat perkara tindak pidana lainnya,” ungkap Safuadi.
Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan dengan cara memblender untuk sabu-sabu dan membakar untuk narkoba jenis ganja, rokok, obat kecantikan ilegal serta barang bukti lainnya.
Kepala Kejari Aceh Besar, Mardani SH menjelaskan bahwa dominan dari total barang bukti tersebut berasal dari masing-masing perkara yang telah dimusnahkan sebelumnya oleh pihak penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
Hingga saat ini, perkara yang masih mendominasi yakni penyalahgunaan narkoba. Pemerintah telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai elemen untuk pencegahan narkoba.
Bea Cukai Aceh dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector atau pelindung masyarakat dari barang-barang berbahaya yang masuk dari luar Indonesia, tentunya telah mengupayakan peningkatan pengawasan terhadap peredaran narkoba tersebut.(jpnn)
Bea Cukai Aceh bersama Kejari Aceh Besar memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November