Sinergi Bersama Pemda, Bea Cukai Jateng DIY Siap Fasilitasi KEK Kendal
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai berkoordinasi dengan Pemerintah Jateng dan Kementerian Koordinator Perekonomian dalam Kick-off Meeting Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Prov. Jawa Tengah, pada Selasa (14/7).
Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan Kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kabupaten Kendal,
Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Wahyu Utomo, menyebutkan bahwa pembangunan kawasan industri yang tentu diikuti dengan belanja modal yang besar diharapkan dapat menjadi stimulus besar yang sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional.
“Ini kami harapkan dapat berdampak pada UMKM dan korporasi. Kemudian investasi harus ditingkatkan baik dari pembangunan infrastruktur dan investasi di kawasan industry,” jelas Wahyu, saat memaparkan potensi besar pantai utara Jawa Tengah yang dia sebut sebagai Koridor Ekonomi Pantura.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik harapan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan kawasan industri.
“Saya kalau disuruh cepat-cepat senang rasanya, adrenalin saya naik. Karena ini penting untuk kita bisa melakukan recovery economy dengan cepat. Selain itu saya juga berharap ada inisiatif dari bapak ibu di sini terkait kondisi eksternal sekarang (terdampak Covid-19) yang pasti perlu penyesuaian-penyesuain,” ujar Ganjar, di hadapan seluruh perwakilan instansi yang terkait.
Secara khusus, Ganjar berterima kasih kepada Bea Cukai dalam perannya pada pembangunan ekonomi Jawa Tengah.
“Bea Cukai dengan kemudahan-kemudahannya. Ini menjadi penting bagi para stakeholders,” ujarnya di hadapan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto.
Bea cukai berkoordinasi dengan pemerintah Jateng guna mempercepat pembangunan KEK Kendal.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok