Sinergi dengan Aparat dan Masyarakat, Bea Cukai Kudus Sukses Melibas Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 09 Agustus 2021 – 15:45 WIB

Bea Cukai Kudus mengungkap dua peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.
Saat akan dilakukan pengejaran, NF berupaya kabur namun diamankan oleh petugas.
Dari pemeriksaan di kediaman NF, petugas juga menemukan rokok ilegal.
Nilai dari rokok ilegal yang diamankan dalam kedua penindakan ini ditaksir mencapai Rp 362.712.000 dengan potensi kerugian negara atas cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp 238.365.792.
Selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga mengamankan para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. (*/jpnn)
Bea Cukai Kudus mengungkap dua peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Keberhasilan memberangus praktik distribusi rokok ilegal itu itu tidak lepas dari sinergi yang dilakukan Bea Cukai Kudus dengan aparat hukum serta masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor