Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jatim

Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jatim
Direktur Penetapan Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto memberikan sertifikat tanah aset Pertamina kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono disaksikan Kajati Jatim Mia Amiati dan Kepala Kanwil BPN Jatim Jonahar di Exlounge Grha Pertamina, Jakarta, Jumat (29/9). Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur secara berkelanjutan melakukan pengelolaan aset negara yang berada di daerah tersebut.

Melalui kerja sama tersebut Pertamina berhasil memulihkan aset tanah seluas 583.131 meter persegi dengan nilai aset sekurang-kurangnya Rp 850 miliar yang berada di Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

Serah terima aset tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pertamina di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (29/9).

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.

Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang kuat antara Pertamina dengan Kejaksaan dan BPN dalam upaya mengembalikan aset negara dan BUMN.

“Kami meyakini bahwa mungkin aset pemerintah ini tidak bisa kembali ke Pertamina tanpa dukungan yang luar biasa dari Kejaksaan dan BPN. Melalui jalan panjang luar biasa, akhirnya aset ini kembali ke negara. Semoga ini bisa memberikan manfaat kepada bangsa dan negara ini,” ujar Erry.

Erry menyampaikan pemulihan aset penting dilakukan dengan melibatkan stakeholder, termasuk kejaksaan dan BPN sehingga aset milik negara atau BUMN dapat terkapitalisasi dan memberikan nilai tambah yang besar bagi BUMN dan bangsa.

“Ini bukan yang terakhir, kami tetap membutuhkan dukungan berbagai pihak, karena pemulihan aset Pertamina dapat tercapai dengan kerjasama yang baik,” tegas Erry.

Pertamina berhasil memulihkan aset tanah seluas 583.131 meter persegi yang berada di Jatim berkat sinergi dengan Kejaksaan dan BPN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News