Bersinergi dengan Pemda, Bea Cukai Optimalkan DBHCHT

Di dalam rapat tersebut membahas tentang pemanfaatan dari DBHCHT yang diprioritaskan kepada tiga bidang. Prioritas pertama adalah bidang kesejahteraaan masyarakat sebanyak 50 persen.
Prioritas yang kedua adalah bidang penegakan hukum sebanyak 25 persen yang meliputi program pembinaan industri, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal. Sedangkan prioritas ketiga ialah bidang kesehatan sebanyak 25 persen.
Selain itu, Bea Cukai Bandung juga menerima dari Pemerintah Kota Bandung guna koordinasi dan asistensi terkait perencanaan dan penganggaran alokasi DBHCHT dalam kegiatan penegakan hukum terhadap BKC ilegal.
Rapat ini juga diharapkan dapat menyamakan persepsi masing-masing pihak dan masukan agar susunan kegiatan yang dijadwalkan dapat berjalan optimal.
Kegiatan serupa juga dilakukan Pemda Kabupaten Sukabumi yang mengunjungi Bea Cukai Bogor guna optimalisasi pemanfaatan DBHCHT.
Hal ini bertujuan agar dalam pelaksanaannya pemda dapat mengelola anggaran secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.
Hatta menyampaikan, melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini diharapkan pemanfaatan DBHCHT dapat semakin optimal dan tepat sasaran.
“Masyarakat juga diharapkan dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan program gempur rokok ilegal,” imbuh Hatta. (jpnn)
Bea Cukai di beberapa wilayah Pulau Jawa kembali melakukan sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan