Sinergi Kemnaker–BPJS TK, Dewas Beberkan Rencana Kerja Lima Tahun ke Depan
Selasa, 23 Maret 2021 – 16:47 WIB

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri mengemukakan rencana kerja untuk lima tahun ke depan. Foto: Humas Kemnaker
Ketiga, lanjut Ida Fauziah, dalam rangka perluasan dan pembinaan kepesertaan serta penegakan hukum, perlu dilakukan kembali Koordinasi Fungsional (KF) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker dari tingkat pusat sampai ke daerah.
"Ini melibatkan mediator, pengawas, pengantar kerja, wasrik BPJS, dan dinas daerah," beber dia.
Selanjutnya, Keempat, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Polteknaker baik dalam bidang akademis maupun nonakademis.
Kelima, kata perempuan kelahiran Mojokerto itu, kepesertaan dan manfaat bagi pekerja migran Indonesia (PMI) perlu ditingkatkan dan diatur pelaksaannya di luar negeri (negara lain).(jpnn)
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri mengemukakan rencana kerja untuk lima tahun ke depan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan