Sinergi Semua Aparat Hancurkan 2,647 Ton Narkotika
jpnn.com, JAKARTA - Sinergi positif antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Bea Cukai dalam mengamankan wilayah Indonesia dari peredaran narkotika telah secara kontinu dilakukan.
Sebagai bentuk transparansi kegiatan yang dilakukan oleh ketiga instansi tersebut, pada hari Jumat (04/05), digelar pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2,647 Ton di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Narkotika yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut berasal dari dua kasus yang berbeda yang ditangani oleh BNN, POLRI, dan Bea Cukai.
Kasus pertama berhasil diungkap pada hari Rabu (07/02), WIB team KRI Sigurot-864 mengamankan kapal ikan KM. Sunrise Glory atau Shun De Man 66 atau Shuen De Ching 12 di Selat Philip di wilayah perairan Batam.
Petugas kemudian mengamankan empat orang tersangka yang merupakan ABK kapal tersebut karena dugaan pelanggaraan Undang-Undang Perikanan dan pelayaran. Selanjutnya para tersangka diserahkan kepada penyidik Lanal Batam.
Hanya dua hari berselang, pada Jumat (09/02), tim gabungan BNN, WFQR IV/Lanal Batam, dan Bea Cukai Pusat, serta Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan di atas kapal.
Hasilnya, petugas mengamankan 41 karung berisi 1.019 bungkus sabu-sabu seberat total 1,037 Ton.
Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam palka bagian belakang kapal. Selanjutnya, pada 13 Februari 2018 para tersangka dan barang bukti diserahkan kepada tim Penyidik Badan Narkotika Nasional untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya kerja sama antaraparat penegak hukum termasuk Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan 1 ton sabu-sabu lebih.
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski di Samosir, Bea Cukai Belawan Raih Penghargaan dari ITDC
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024