Sinergitas Gabungan Perusahaan Farmasi-BPOM Wujudkan Kemandirian Obat di RI

Sinergitas Gabungan Perusahaan Farmasi-BPOM Wujudkan Kemandirian Obat di RI
Audiensi GPFI dengan Kepala Badan POM Taruna Ikrar yang didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif di BPOM Rita Endang beserta jajaran pada Kamis, 12 September 2024. Foto: supplied

Peningkatan kapasitas produksi obat dalam negeri berhasil meningkatkan ketahanan terhadap krisis kesehatan global seperti saat pandemi Covid-19 dan mendorong kemandirian industri farmasi dalam negeri.

“Dengan melibatkan 160 pabrik farmasi yang memproduksi kurang lebih 2.000 jenis zat obat dan kekuatan saluran distribusi anggota, kami optimistis dapat berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan obat-obatan impor,” ujar Ketua Umum GP Farmasi Tirto Kusnadi.

Tirto Kusnadi melanjutkan bahwa selama kurun waktu 50 tahun, industri farmasi lokal telah berkembang pesat sebagai salah satu aset utama bangsa sehingga mampu memenuhi lebih dari 80% kebutuhan obat bagi masyarakat Indonesia.

“Sebagian besar obat produksi lokal tersebut diproduksi dengan standar tinggi yang berlaku secara internasional namun tetap memperhatikan keterjangkauan daya beli masyarakat. Hal ini tentunya sesuai dengan harapan pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan obat yang tidak hanya aman, bermutu, dan berkhasiat, tetapi juga mudah didapatkan dengan harga yang terjangkau,” kata Tirto Kusnadi.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, industri farmasi lokal mampu memenuhi permintaan domestik tanpa terlalu bergantung pada impor, yang sering kali rentan terhadap gangguan rantai pasokan internasional (Kemenkes, 2020).

Dengan total kapasitas produksi mencapai 40 miliar tablet per tahun, Indonesia memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam negeri secara mandiri.

Di samping itu, Indonesia memiliki lebih dari 30.000 spesies tumbuhan dan 940 di antaranya memiliki khasiat obat.

Dengan kekayaan alam ini, industri farmasi dapat mengembangkan berbagai produk fitofarmaka yang dapat digunakan sebagai bagian dari pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Gabungan Perusahaan Farmasi dan BPOM berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian obat dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News