Sinetron Anak Langit Dapat Sanksi Kedua dari KPI
jpnn.com, JAKARTA - Sinetron 'Anak Langit' mendapat sanksi kedua oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Sanksi teguran kedua itu diberikan karena program sinetron yang tayang di SCTV itu kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Dalam surat teguran KPI Pusat Nomor 550/K/KPI/31.2/09/2019 tertanggal 12 September 2019, program siaran 'Anak Langit' menampilkan adegan kekerasan yakni pukulan dan tendangan dengan visualisasi eksplisit. Adegan perkelahian beberapa orang yang terdapat pada tayangan tanggal 26 Agustus 2019 itu dinilai KPI Pusat telah melanggar sejumlah pasal dalam P3SPS.
“Ada empat Pasal P3SPS yang dilanggar, antara lain Pasal 14 ayat 2 P3, Pasal 21 ayat 1, Pasal 15 ayat 1, dan dan Pasal 37 ayat 4 tentang program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dilansir laman resmi KPI, Rabu (2/10).
Menurut Mulyo, adegan perkelahian berupa pukulan dan tendangan dalam sinetron dengan klasifikasi R (Remaja), berisiko ditiru penonton Remaja dan Anak-anak. Mestinya untuk tontonan dengan klasifikasi R, adegan perkelahian atau kekerasan dalam bentuk lain sangat dibatasi atau diminimalisir.
"Seharusnya tayangan dengan klasifikasi R ke bawah mengandung nilai-nilai positif, mendidik, memacu untuk berprestasi, dan hal baik lainnya," jelas Mulyo.
Dalam pernyataannya, Mulyo mengingatkan SCTV untuk segera melakukan perbaikan internal. Terutama dengan menjadikan P3SPS KPI sebagai acuan membuat sebuah program yang pantas dan berkualitas.
"Kami harap teguran kedua ini menjadi pelecut untuk memperbaiki kualitas tayangan 'Anak Langit' dan tidak terulang lagi kesalahan. Tim kreatif pasti bisa membuat cerita ini tetap menarik tanpa bumbu-bumbu kekerasan atau perkelahian," tutup pihak KPI.(mg3/jpnn)
Teguran kedua ini diharapkan menjadi pelecut untuk memperbaiki kualitas tayangan Anak Langit dan tidak terulang lagi kesalahan. Tim kreatif pasti bisa membuat cerita ini tetap menarik tanpa bumbu-bumbu kekerasan atau perkelahian.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Lestari Moerdijat Dorong Perlunya Ubah Cara Pandang Masyarakat pada Kelompok Difabel
- Jaga Kualitas Penyiaran di Daerah, Transvision Bersama KPID Jalin MoU
- Kilang Pertamina Internasional Terus Perluas Mitigasi Kebakaran kepada Masyarakat
- Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar Pada Penerimaan Pajak
- DPR Pastikan Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja