Singapura
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Singapura terkenal sebagai kota yang indah, bersih, dan salah satu yang paling nyaman untuk ditinggali di dunia.
Karena itu wajar kalau negara-kota itu disebut sebagai "the fine city" alias kota yang oke.
Namun, fine dalam bahasa Inggris punya dua makna. Bisa diartikan oke atau baik, tetapi bisa juga diartikan sebagai denda.
Karena itu, "Singapore The Fine City" dipelesetkan menjadi "Singapura Kota Denda".
Beberapa waktu yang lalu ada anak-anak muda yang iseng bikin t-shirt bertuliskan "Singapore The Fine City", lalu di bawahnya ditulisi, "Littering fine SGD 100", "Gumming Fine SGD 200", "Spitting Fine SGD 150".
Artinya, buang sampah denda 100 dolar, buang permen karet denda 200 dolar, dan meludah denda 150 dolar.
Itu memang aturan-aturan ketat yang berlaku di Singapura.
Buang sampah sembarangan, buang sisa permen karet di sembarang tempat, meludah di sembarang tempat, pasti kena tilang justisi dan kena denda langsung di tempat.
Covid-19 tidak akan bisa dihilangkan secara benar-benar tuntas. Covid-19 akan tetap ada dan akan menjadi semacam penyakit flu.
- Gemerlap Danantara
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Menteri Trenggono: Kades Kohod & Staf Diberi Waktu 30 Hari Bayar Denda Rp 48 M
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- SIF Perkuat Kemampuan Pendidik & Terapis Indonesia untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus