Singapura Bantah Adanya Upaya Jegal Tax Amnesty

Fasilitas itu akan diberikan dengan syarat dana yang tersimpan di bank negara itu tidak ditarik dan dipindahkan ke Indonesia.
“Iya saya dapat kabar dari teman dan informasinya sudah cukup santer juga. Bank-bank di Singapura coba memengaruhi orang yang ikut repatriasi. Dengan cara mereka kasih penawaran duitnya jangan ditarik, tapi dengan cara dia yang bayarin repatriasi 4 persen (tebusan deklarasi tax amnesty, red),” ungkap Hariyadi.
Hal senada dikatakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani yang menyebut bank-bank besar Singapura coba menahan dana WNI keluar dari sana.
Bank-bank tersebut, kata dia, menawarkan pembayaran 2 persen dana tebusan amnesti pajak bagi WNI asal dana mereka tetap diparkir di Negeri Singa. (cr13/ray/jpnn)
BATAM - Wakil Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura, Maliki Osman mengatakan Pemerintah Singapura sangat menghargai kebijakan pengampunan pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus