Singapura Batasi Judi Warganya
Bangkrut, 28.000 Warga Masuk Daftar Hitam
Jumat, 18 Desember 2009 – 00:39 WIB
Bahkan, tiap warga negara berhak mendaftarkan diri mereka sendiri ke dalam black list dewan pengawas judi tersebut. Dewan pengawas menyebut langkah tersebut sebagai aksi preventif untuk mencegah diri sendiri ketagihan berjudi. Karena fleksibelnya daftar hitam tersebut, dewan pengawas mengimbau mereka yang berminat mempertaruhkan hartanya di kasino, mengecek status finansial lebih dulu.
Baca Juga:
Belakangan, jumlah warga Singapura yang hobi berjudi meningkat pesat. Khususnya, pertaruhan di arena kuda pacu dan lotere pemerintah. Belakangan, judi juga diyakini sebagai penyebab utama konflik sosial masyarakat Negeri Singa tersebut. Mulai dari perpecahan rumah tangga, bunuh diri dan penipuan. Sampai pekan lalu, ada 19 orang yang didaftarkan kerabatnya masuk black list. Sementara, sebanyak 56 yang lain berinisiatif mendaftarkan dirinya sendiri. (hep)
SINGAPURA - Dalam waktu dekat, dua kasino baru Singapura, Marina Bay Sands dan Resorts World Sentosa, bakal dibuka. Tapi, sebanyak 28.661 warga Singapura
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- PP PMKRI Perkuat Diplomasi Lintas Organisasi Masyarakat Sipil di Asia Pasifik
- Megawati Minta Semua Negara Menjaga Masa Depan Anak di Forum Internasional
- Indonesia Harus Tolak Wacana Trump Soal Relokasi Warga Palestina ke Yordania & Mesir
- 9 Negara Bersatu Demi Mendukung Hak Palestina, Indonesia?
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka