Singapura Beri Sanksi Berat Pengguna Vape, Indonesia Gimana?

Produk tembakau akan meningkatkan risiko kesehatan. Efeknya, beban BPJS Kesehatan semakin tinggi.
Padahal, sekarang saja defisit sistem jaminan kesehatan nasional itu sudah mencapai triliunan rupiah.
"Sudah saatnya bangsa ini move on," ucapnya.
Seperti diketahui, rokok elektrik mengandung beberapa bahan berbahaya bagi tubuh.
Misalnya saja nikotin yang memberikan dampak adiktif atau kecanduan. Selain itu, nikotin berbahaya bagi penderita gangguan jantung dan ibu hamil.
Bahan kimia lain yang dihasilkan adalah propilen glikol dan gliserol.
Bahan kimia tersebut jika dibakar dapat berubah menjadi formaldehida, yaitu bahan kimia yang sering digunakan dalam bahan bangunan dan dapat menyebabkan kanker.
Terakhir, zat kimia diasetil yang mengakibatkan kerusakan paru-paru juga dihasilkan oleh vape.(lyn/vir/c11/ang/jpnn)
Pemerintah Singapura melarang penuh penjualan semua produk turunan tembakau termasuk vape sebagai rokok elektrik.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Oyoy Godplant Makin Aktif di Dunia Bisnis, Kini Mulai Garap Industri Vape
- Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok 2025, Indonesia Juga Bisa
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mulai Bulan Depan, Vape Jadi Barang Haram di Vietnam
- FUEL Luncurkan Inovasi Terbaru, Liquid dengan Varian 'Ice Cream Series'