Singapura Cekal UAS, Chandra Bereaksi Keras

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat bereaksi keras atas perlakuan Singapura mencekal Ustaz Abdul Somad masuk ke Negara Singa itu pada Senin (16/5) lalu.
Pencekalan UAS oleh Singapura hingga kini masih menuai kontroversi, terutama setelah negara tetangga Indonesia itu menuduh dai kondang tersebut sebagai ekstremis.
"Tuduhan ekstremis dan segregasi adalah tuduhan yang sangat serius, keji, dan tidak dapat dimaafkan," kata Chandra saat konferensi pers LBH Pelita Umat di Jakarta, Jumat (20/5).
Dia mengatakan jika yang menjadi alasan pencekalan adalah ceramah tentang istilah kafir, maka tindakan Singapura melampaui batas dan intervensi terhadap dakwah dan juga dapat dinilai melakukan stigmatisasi terhadap Islam terutama istilah kafir.
"Istilah kafir adalah ajaran Islam yang terdapat ketentuannya di dalam Al-Qur'an dan hadis. UAS hanya melakukan dakwah yang menyampaikan ajaran Islam," tutur Chandra.
Pria yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) itu berpendapat tuduhan ekstremis dan segregasi terhadap Ustaz Abdul Somad tidak berdasar.
Sebab, Chandra menyebut tidak ada satu pun produk peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang menyatakan UAS melakukan segregasi dan ekstremis.
Chandra bahkan memandang tindakan Singapura terhadap UAS berpotensi melanggar Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia (UDHR) (Pasal 19), Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan bereaksi keras atas sikap Singapura mencekal Ustaz Abdul Somad atau UAS yang berkunjung ke Negara Singa itu.
- 3 Berita Artis Terheboh: Konten Willie Salim Bikin Heboh, UAS: Rendang Konspirasi
- Soal Konten Rendang Willie Salim, UAS Beri Sindiran Menohok
- Gemerlap Danantara
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Bersama UAS, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Tingkatkan Ketakwaan
- SIF Perkuat Kemampuan Pendidik & Terapis Indonesia untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus