Singapura Diduga Lindungi GM
Selasa, 10 Februari 2009 – 20:16 WIB
JAKARTA- Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane merasa pesimis bila penjemputan tokoh sentral pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) GM Panggabean diserahkan ke Interpol. Dia yakin Interpol tak mampu membawa pulang GM Panggabean yang hingga kini masih di Singapura. Alasannya, selain Indonesia tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Singapura, selama ini Interpol juga belum pernah bisa membawa pulang seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang berada di negara tersebut. Satu-satunya harapan agar GM Panggabean bisa secepatnya dimintai keterangan oleh jajaran Poltabes Medan, maka dia harus dengan kesadaran sendiri mau pulang ke Medan. Neta atas nama IPW berharap anggota keluarga GM Panggabean merayu yang bersangkutan untuk mau cepat pulang. "Dari pada berharap ke Kedubes RI di Singapura, saya lebih percaya pihak keluarga lebih mampu meyakinkan," ungkap Neta.
"Saya pesimis Interpol mampu menjemput GM Panggabean, karena selama ini juga tak satu pun tersangka yang berada di Singapura yang bisa dibawa pulang oleh Interpol," ungkap Neta kepada JPNN, Selasa (10/2).
Baca Juga:
Alasan lain, sudah menjadi rahasia umum bahwa Singapura melindungi orang-orang Indonesia yang punya perkara hukum yang lari ke sana. "Terlebih bila orang itu banyak duit. Singapura cenderung melindungi orang kaya untuk tetap berlama-lama tinggal di sana. GM Panggabean itu kan orang kaya. Dugaan saya, dia bakal mendapat perlindungan dari otoritas setempat," ujar Neta.
Baca Juga:
JAKARTA- Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane merasa pesimis bila penjemputan tokoh sentral pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap)
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan